Rabu, 17 November 2010

usaha periapan kemerdekaan indonesia

4.badan penyelidik usaha persiapan indonesia

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai atau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 63 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh R.P.Soeroso, dengan wakil Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda (orang Jepang).
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai) dengan anggota berjumlah 21 orang sebagai upaya pencerminan perwakilan etnis [1]terdiri berasal dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari maluku, 1 orang dari Tionghoa

proklamasih kemersekaan indonesia

3.proklamasih kemerdekaan indonesia

ada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Indonesian flag raised 17 August 1945.jpg
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[1] Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).
Indonesia flag raising witnesses 17 August 1945.jpg
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdeng

muncul nya nasionalisme di indonesia

2.muncul nya nasionalisme di indonesia

SEJARAH nasional Indonesia tidak selalu harus berkaitan dengan partai politik dan kolonialisme. Kebebasan yang merupakan salah satu jiwa dari nasionalisme dapat digunakan untuk melihat munculnya generasi muda yang memberontak terhadap berbagai tradisi, (Bambang Purwanto, 2005).
Setiap 20 Mei, di negeri ini diperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai sebuah refleksi positif bagi bangsa Indonesia.
Peringatan Harkitnas menjadi sesuatu yang penting ketika dijadikan sebuah refleksi bagi bangsa yang sedang membangun dari berbagai aspek kehidupan. Paling tidak bagi seluruh komponen masyarakat ini, baik penyelenggara negara (pemerintah) dan jajarannya. Masyarakat pada umumnya memiliki kesadaran sejarah yang tinggi untuk kemudian dijadikan sebagai bahan pelajaran, bahwa dulu kita pernah bangkit.
Kesadaran itu tentu sangat berpotensi untuk meningkatkan atau membangunkan kembali anak bangsa yang sedang terlelap. Kesadaran itu sangat diharapkan pula mampu ‘membius’ masyarakat Indonesia agar dapat berkarya lebih baik, produktif, tidak konsumtif dan tentu dapat berkompetisi dan bersanding dengan negara lain di dunia. Paling tidak di Asia.
Selama ini, kita mempunyai pemahaman tentang cerita bagaimana proses bangkitnya masyarakat Hindia Belanda pada awal abad ke-20. Cerita itu bisa saja diperoleh dari guru sejarah, pemerhati sejarah, sejarawan atau buku sejarah. Kesamaan cerita itu paling tidak memberikan gambaran bahwa, kebangkitan nasional muncul akibat kolonialisme.
Tentu kesimpulan itu tidak seutuhnya salah, karena memang salah satu pemicu bangkitnya bangsa ini karena adanya eksploitasi sumberdaya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) oleh Pemerintah Hindia Belanda sejak kedatangannya (VOC, 1602).
Kita semua tahu, berdasarkan buku sejarah yang kita baca, selalu menjelaskan bagaimana aktivitas Pemerintah Hindia Belanda selama menginjakkan kakinya di negeri ini.
Kesalahan cara berpikir tentang nasionalisme muncul ketika disimpulkan, bahwa bangkitnya bangsa ini semata-mata karena adanya kolonialisme dan imperialisme. Kesalahan itu terus berlanjut.
Kita tidak mampu menjelaskan kepada peserta didik persoalan realitas sosial sejarah bangsa ini ketika dijajah. Apakah misalnya ketika kita tidak dijajah Belanda, kita tidak akan pernah bangkit?
Seharusnya pertanyaan itu dijawab ‘tidak’, dengan alasan bahwa bangkitnya masyarakat pribumi karena menginginkan ‘kebebasan’, dan kehidupan yang lebih baik dari segala bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan agama.
Kenyataan tersebut mengharuskan kita untuk mendefinisikan ulang tentang nasionalisme Indonesia. Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya memahami kembali realitas sosial pada masa lalu bangsa ini, sehingga sejarah lebih adil dalam memberikan keterangan kepada masyarakat luas.
Definisi ulang di sini tidak dimaksudkan untuk mengatakan, bahwa apa yang telah disampaikan guru dan buku tentang kebangkitan nasional salah. Namun hanya ingin mengatakan bahwa perlu sedikit memahami jika dalam memahami nasionalisme itu tidak selalu berkaitan dengan kolonialisme.
Kolonialisme adalah sebuah entitas yang ada pada waktu itu, yang juga merupakan bagian faktor pendorong munculnya nasionalisme Indonesia. Namun, ada hal penting lainnya yang seperti (sengaja) dilupakan, yakni memahami perasaan masyarakat pribumi (khususnya pemuda) pada waktu itu.
Pada awal abad ke-20, pemuda memahami arti penting sebuah ‘kebebasan’ dan keadilan. Pemuda Cokro, Sutomo, Sukarno dan lainnya adalah orang yang merasakan penting kebebasan dan keadilan yang harus terus diperjuangkan. Jadi, proseslah yang kemudian membentuk ide nasionalisme itu yang terakumulasi pada 20 Mei 1908 Yakni terbentuknya organisasi sosial kultural Budi Utomo. Puncaknya 28 Oktober 1928, yakni, dikrarkannya ‘Sumpah Pemuda’, yaitu satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa yakni Indonesia.
Upaya pemuda membentuk berbagai organisasi, baik organisasi kebangsaan, keagamaan dan sosial kultural sebagai wadah untuk memperjuangkan nilai-nilai kebebasan dan keadilan.
Muncullah kemudian Budi Utomo, Sarekat Islam (SI), Indische Partij (IP), PNI sebagai organisasi beraliran kebangsaan, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Musyawaratutthalibin (organisasi lokal terbesar di Kalimantan, 1931) sebagai organisasi keagamaan, serta berbagai organisasi sosial kultural seperti Taman Siswa (Tamsis).
Bagaimana elite pemuda pribumi menggapai cita-cita kebebasan dan keadilan? Hal itu tampak dalam berbagai program dan orientasi organisasi yang mereka jalankan. Misalnya, SI getol memperjuangkan ekonomi kerakyatan, yakni dengan usaha batik di Solo. Melalui gerakan itu, diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup sejahtera tanpa tergantung kepada orang lain.
Karena itu, tidak berlebihan jika pemahaman kita tentang kebangkitan nasional atau nasionalisme Indonesia tidaklah selalu diidentikkan dengan kolonialisme. Tetapi bagaimana kita memandang bahwa proses sejarah yang tampak merupakan sebuah upaya meraih cita-cita kebebasan dan keadilan. Upaya mendobrak tradisi yang memasung kebebasan dan keadilan.
Hal itu tampak ketika berbagai elite kebangsaan (sekuler) dan agama (religious) secara bersama-sama melakukan aktivitas politik, ekonomi, sosial, budaya (pendidikan) dan agama, dalam rangka mengangkat harkat dan derajat masyarakat pribumi sejak awal abad ke-20.
Berdasarkan hal itu pula, maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah sebuah gejala modern yang muncul pada awal abad ke-20. Hal itup penting disampaikan sebagai sebuah dekonstruksi atas fakta yang menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia sudah ada sebelum abad ke-20.

perkembangan kolonialisme bangsa barat pasca voc

1. perkembanga kolonialisme bangsa barat di indonesia

Perkembangan Pemerintah kolonial pasca VOC di Indonesia
 
Perkembangan setelah VOC bubar tahun 1799.
Kedatangan Herman Willem Daendels sebagai gubernur jenderal baru di Hindia Belanda.(1808-1811).
atas perintah Louis Napoleon adik dari Napoleon Bonaparte.
Kebijakannya yaitu:
1. Penyerahan pajak berupa hasil bumi ( contingenten)
2.Kewajiban menjual hasil pajak hanya pada pemerintah Belanda ( Verplichte Leverantie)
3. Kewajiban menanam kopi di priangan (Prianger Stelsel)
4. Membuat jalan dari anyer sampai panarukan
5. Membangun pangkalan armada laut di merak
6. Membangun pabrik senjata di Semarang.

PenggantinyaJansens tidak dapat mempertahankan pemerintahan hindia belanda dari serangan Inggris, hingga terjadi perjanjian Tuntang / salatiga tgl 11 sept.1811.
maka Ingris mulai berkuasa di Hindia( Indonesia).
Lord Minto menunjuk Sir Thomas Stamford Raffles ( 1811-1813) menjadi gubernur jendral.
Raffles mengadakan aturan sewa atas tanah ( Landrette/ Landrent) dan menghapus semua kebijakan Daendels.
Raffles kegiatannya:
1. Menulis buku History of Java.
2.Menemukan Bunga Bangkai yang diberinama: Rafflesia Arnoldi
3. Memperindah Kebun raya Bogor
4. Menemukan / membersihkan Candi Candi yang sempat terbengkalai.
Tahun 1814 Perjanjian / Konvensi London maka Inggris menyerahkan Hindia /Indonesia kepada Belanda.
Maka kembali pemerintahan Belanda di Indonesia :
1. Van der Capellen ( 1814-
2. Van Den Bosh dengan kebijakannya Tanam Paksa ( Cultuurstelsel) 1830